JAMBI, iNewsMadiun.id - Pernikahan sesama jenis di Jambi antara Nur Aini (22) dan Ahnaf Arrafif yang belakangan diketahui juga seorang perempuan bernama Erayani terbongkar berawal dari kecurigaan orang tua Aini, Siti Harminah. Siti Harminah yang curiga dengan gerak-gerik menantunya karena ketika hendak mandi, menantunya tidak pernah buka baju sebagai mana mandinya orang laki-laki.
Dia selalu mengenakan baju selayaknya perempuan. Karena curiga, ibu korban memaksa Ahnaf untuk membuka bajunya di hadapannya. "Saya minta dia untuk membuka bajunya di hadapan saya. Di situlah, dia ketahuan bahwa dia adalah perempuan," katanya. Siti juga menambahkan, pada saat melamar anaknya, terdakwa kenalan melalui aplikasi tantan untuk perjodohan.
Nur Aini (22) warga RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi tak menyangka bahwa lelaki yang menikahinya secara siri, Ahnaf Arrafif sejak Mei 2021 adalah seorang perempuan bernama Erayani. Dalam pengakuannya, Nur Aini mengaku mengenal suaminya melalui aplikasi Tantan. Usai tiga bulan berkenalan, mereka sepakat menikah siri. Namun, justru korban dijauhkan dengan orang tuanya selama 10 bulan.
Nur Aini mengaku tinggal di rumah orang tuanya. Bahkan, tidak menaruh curiga sedikitpun bila Ahnaf adalah seorang perempuan. Begitu juga saat terjadi hubungan badan selayaknya pasangan suami istri, dirinya juga masih belum menyadarinya bahwa ditiduri oleh seorang perempuan juga. Tidak hanya itu, dia juga menjadi korban penipuan suaminya tersebut. Saat berkenalan hingga ke pernikahan, suaminya tersebut mengaku dokter dari lulusan luar negeri. Ironisnya lagi, korban juga dikuras uangnya hingga mencapai Rp300 juta.
Editor : Arif Handono