MINAHASA, iNewsMadiun.id - Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan RK alias Coco (31) terhadap Haris Mandagi (49), menggemparkan warga Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (30/4/2022) pagi tersebut, ternyata bermotif asmara.
RK yang telah menyerahkan diri ke Polres Minahasa, usai membunuh korban, sempat mengaku mendapatkan bisikan gaib sehingga tega melakukan pembunuhan sadis. RK memukuli kepala korban pakai palu, menusuk kepalanya pakai gunting, lantas menusuk serta mencongkel jantung korban.
Korban yang merupakan pemilik Salon Lisa, ternyata penah memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan pelaku pembunuhan. "Hasil penyelidikan, keduanya pernah memiliki hubungan asmara sesama jenis tahun 2016," ujar Kanit I Pidum Satreskrim Polres Minahasa, Aipda Endro Purnomo.
Endro Purnomo menyebutkan, hasil penyelidikan sementara, pelaku tega membunuh korban karena menolak untuk berhubungan intim saat malam sebelum peristiwa pembunuhan. Selain itu, pelaku pembunuhan juga merasa cemburu setelah hubungan asmara mereka kandas. Terkait dengan pengakuan pelaku pembunuhan, yang mendapatkan bisikan gaib sebelum membunuh korbannya.
Endro Purnomo menyatakan, masih akan memeriksakan kondisi psikologis pelaku. Dia juga menduga pelaku mengalami halusinasi, usai menenggak obat batuk sachet sebanyak 40 bungkus. Sebelum kejadian pembunuhan, yakni pada Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 23.30 WITA, korban dan pelaku pulang dari Desa Passo, ke Tondano, usai melakukan pekerjaan dekorasi di pesta pernikahan. Tak lama sampai di Tondano, keduanya menuju ke Tomohon, untuk pergi membeli obat batuk sirup sebanyak empat boks.
Selanjutnya mereka kembali ke Salon Lisa dan korban langsung tidur. Sementara pelaku meminum 20 sachet obat batuk sirup yang baru dibeli. Bahkan sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku kembali minum obat tersebut dengan jumlah yang sama.
Sekitar pukul 05.30 WITA, pelaku menuju ke dapur dan mengambil sebuah palu lantas kembali ke kamar.
Sambil duduk di atas tempat tidur di samping korban. Pelaku kemudian langsung memukul kepala korban dengan palu yang dipegangnya. Pemukulan dilakukan secara berulang-ulang. Melihat korban masih bernapas, pelaku mengambil gunting yang digunakan untuk membuka obat batuk sirup dan ditikamkan ke bagian kepala.
Bahkan diduga tak puas dengan tindakan itu, pelaku kembali ke dapur dan mengambil sebuah pisau. Selanjutnya pisau itu diiriskan ke bagian dada korban. Pelaku juga sempat menarik jantung korban, dan menusuknya lagi dengan pisau tersebut. Usai membunuh korbannya, pelaku menutup korban dengan selimut. Selanjutnya pelaku langsung ganti pakaian, dan sekitar pukul 06.30 WITA, datang ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri. Kepada Polisi, pelaku mengaku jika nekat membunuh korban karena mendapat sebuah bisikan agar menghabisi nyawa korban.iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait