MADIUN,iNewsMadiun.id – kubangan air bekas tambang galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang tidak dilakukan reklamasi hingga menewaskan dua anak disebut-sebut dikelola oleh seseorang bernama Toha Maksum.
Dari Informasi yang diterima iNewsMadiun.id, di lokasi tersebut awalnya ada dua tambang galian C yang letaknya tidak terlalu jauh. Tambang-tabang tersebut beroperasi sejak tahun 2017 lalu. Sekitar 6 Tahun kemudian aktivitas penambangan tersebut sudah berhenti dan salah satunya sudah selesai direklamasi.
Heri Purnomo, salah satu warga yang mengetahui proses reklamasi tersebut menyampaikan bahwa, selain tambang yang dekat dengan hutan, bekas tambang yang menewaskan dua anak itu awalnya juga akan direklamasi oleh Toha Maksum. Namun, tanah yang digunakan diambilkan dari normalisasi sungai.
"Dulu ceritanya, tambang itu juga mau direklamasi oleh Toha Maksum. Logikanya, kalau Toha Maksum tidak ada kaitannya kenapa mau reklamasi," ujar Heri Purnomo, Kamis (16/4/2026).
Mengetahui tanah yang digunakan reklamasi adalah limbah dari normalisasi sungai, Heri Purnomo kemudian melakukan protes dan sempat bersitegang dengan Toha Maksum di rumah Sunarto pemilik tanah yang dijadikan lahan tambang galian C tersebut.
"Bekas normalisasi kali itu kan limbah. Sedangkan reklamasi itu harus menggunakan tanah yang subur agar nanti bisa ditanami. Toha Maksum sempat saya tantang waktu di rumahnya Sunarto," jelasnya.
Sementara itu, Toha Maksum saat dikonfirmasi iNewsMadiun.id menyampaikan bahwa tambang miliknya yang ada di Desa Tulung, sudah direklamasi. Letaknya di sebelah timur desa. Sementara bekas tambang galian c yang menelan dua korban jiwa itu bukan miliknya.
"Bukan (tambang saya). yang timur desa mas (tambang saya)... sampun (sudah) reklamasi n status tambang sudah selesai," ujar Toha, melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (15/4/2026), sore.
Disinggung pernyataan warga bahwa dirinya pernah akan melakukan reklamasi di lokasi bekas tambang galian C yang menewaskan dua anak itu, Toha Maksum memilih tidak menjawab.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
