MADIUN,iNewsMadiun.id - Salah satu pegiat anti korupsi, M. Fauzan melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi dilingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ngawi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Kamis (15/1/2026).
M. Fauzan menyampaikan, saat ini laporan dugaan pungli melalui Komite di SMAN 1 Ngawi itu sudah resmi diterima Kejari Ngawi. Ia berharap kepala Kejaksaan Ngawi segera menindaklanjuti laporannya tersebut.
"Iya, kemarin saya datang ke kejaksaan untuk menyerahkan laporan dugaan pungli di SMAN 1 Ngawi," ujar M. Fauzan, Jumat (16/1/2026).
Menurut M. Fauzan, dalam laporannya itu, ia juga sudah melampirkan beberapa bukti. Diantaranya, Kwitansi pembayaran sebesar Rp 3,5 juta, serta rencana kerja anggaran sekolah SMAN 1 Ngawi tahun pelajaran 2025/2026, dengan total Rp 1,5 milyar lebih.
"Bukti dugaan pungli itu sudah saya lampirkan sekalian. Diantaranya kwitansi dan rencana kerja anggaran sekolah SMAN 1 Ngawi tahun pelajaran 2025/2026 ," jelasnya.
M. Fauzan menyebut, dugaan pungli yang dilaporkan ke Kejari Ngawi itu bukan hanya yang terjadi pada tahun pelajaran 2025 saja. Tetapi dugaan pungli yang terjadi pada tahun pelajaran 2021/2022.
"Benar, saya juga melaporkan dugaan pungli yang terjadi tahun 2021/2022. Di tahun itu, dalam rencana kegiatan dan kerja SMAN 1 Ngawi yang saya jadikan bukti, uang yang terkumpul dari wali murid justru digunakan untuk tambahan tunjangan Wakasek dan Wali Kelas yang nilainya puluhan juta rupiah," tutupnya.
Dengan bukti awal yang sudah diserahkan itu, M. Fauzan berharap penyidik segera memanggil pihak SMAN 1 Ngawi untuk dimintai klarifikasi.
"Saya berharap, Kajari Ngawi segera menindaklanjuti laporan yang saya serahkan kemarin," tutupnya.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
