Wow! Anggota DPRD Madiun Ini Tajir Melintir, Masih Dapat Tunjangan Puluhan Juta Perbulan

Awe
5 Urutan harta kekayaan terbanyak yang dimiliki anggota DPRD Kabupaten Madiun berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2024. Sumber: LHKPN KPK

MADIUN,iNewsMadiun.id - Selain terdapat anggota DPRD Kabupaten Madiun yang hartanya minus seperti pemberitaan inews.id sebelumnya, ternyata banyak juga diantara wakil rakyat yang tajir melintir alias kaya raya. 

Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan mereka per 31 Desember 2024.

Wakil rakyat dengan harta terbanyak adalah Fery Sudarsono, yang menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun. Fery tercatat memiliki harta mencapai Rp.28.686.500.000.

Harta tersebut meliputi tanah dan bangunan sebanyak 69 item di berbagai lokasi di Madiun senilai Rp.25.897.000.000. Selain itu, Politisi PDI Perjuangan tersebut juga memiliki alat transportasi dan mesin sebanyak 21 unit senilai Rp.3.846.000.000.

Sedangkan kas dan setara kas serta harta bergerak lain yang dimiliki Fery adalah Rp.270.500.000 dan Rp.73.000.000. Meski demikian, Fery juga memiliki hutang sebanyak Rp.1.400.000.000. 

Sehingga akumulasi harta Ketua DPRD Kabupaten Madiun itu setelah dikurangi hutang masih sangat besar, yakni Rp.28.686.500.000. Jumlah itu menempatkan Ketua DPRD Kabupaten Madiun tersebut sebagai legislator terkaya di bumi kampung pesilat.

Anggota DPRD Kabupaten Madiun dengan harta terbanyak kedua adalah Lusi Endang Susilowati, dengan harta mencapai Rp.17.646.150.000. 

Rinciannya, berupa tanah dan bangunan sebanyak 31 item senilai Rp.18.210.000.000, alat transportasi dan mesin sebanyak 5 buah senilai Rp.1.095.000.000. Selain itu, Politisi PDI Perjuangan dari Dapil 2 tersebut juga memiliki harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas. Sub total harta Lusi mencapai Rp.19.446.150.000. Angka itu masih dikurangi hutang yang dimiliki Lusi sebanyak Rp.1.820.000.000, sehingga total kekayaan Lusi masih cukup besar, yaitu Rp.17.646.150.000.

Berikutnya, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nurokhim, memiliki harta kekayaan sebesar Rp.8.136.032.943.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya, harta tersebut meliputi tanah dan bangunan sebanyak 26 item senilai Rp.8.629.500.000 serta 5 alat transportasi dan mesin senilai Rp.293.500.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp.146.711.021.

Setelah dikurangi hutang yang dimiliki sebesar Rp.933.678.078, harta kekayaan Nurokhim masih mencapai Rp.8.136.032.943. jumlah itu menempatkannya di posisi ketiga legislator terkaya di DPRD Kabupaten Madiun.

Sementara Mujono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten memiliki harta kekayaan Rp.6.625.408.500. 

Kekayaan itu berupa tanah dan bangunan sebanyak 5 item dengan nilai Rp.5.918.908.500, alat transportasi dan mesin sebanyak 17 unit senilai Rp.1.402.500.000. 

Politisi senior Partai Golkar tersebut tercatat memiliki harta bergerak lain Rp.9000.000,  kas dan setara kas Rp.300.000.000 serta harta lainya Rp.45.000.000. Akumulasi seluruhnya berjumlah Rp.7.675.408.500. Namun angka tersebut masih dikurangi jumlah hutang yang dilaporkan oleh Mujono sebanyak Rp.1.050.000.000. Sehingga total kekayaan Mujono mencapai Rp.6.625.408.500.

Politisi lain yang juga memiliki harta miliaran adalah Kuwat Edy Santoso dengan kekayaan mencapai Rp.4.624.000.000. Politisi Partai Demokrat itu tercatat memiliki tanah dan bangunan sebanyak 7 item dengan nilai Rp.3.955.000.000, alat transportasi dan mesin sebanyak 7 unit senilai Rp.912.000.000. 

Untuk harta bergerak lain serta kas dan setara kas yang dimiliki Wakil Rakyat dari Dapil 3 tersebut masing-masing sebanyak Rp.27.000.000 dan Rp.180.000.000. Sedang hutang yang dimiliki Kuwat sebesar Rp.450.000.000. Total kekayaan Kuwat Edy Santoso setelah di kurang hutang mencapai Rp.4.624.000.000.

Selain kelima anggota tersebut di atas, masih banyak lagi anggota DPRD Kabupaten Madiun yang memiliki harta miliaran rupiah. Beberapa lainya melaporkan LHKPN-nya senilai ratusan juta rupiah. 

Meski demikian, anggota DPRD tersebut tetap mendapat tunjangan perumahan, transportasi dan komunikasi yang jumlahnya cukup fantastis setiap bulannya.

Menurut Sawung Rehtomo, Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, berbagai tunjangan tersebut memang menjadi hak keuangan anggota DPRD dan sudah sesuai mekanisme.

"Ini Mas yang digunakan," tulis Sawung sambil mengirimkan tiga buah Perbup dalam format pdf, Rabu (17/09/2025) yang lalu.

Masing-pasing Perbup tersebut adalah Perbup Nomor 3 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun, Perbup nomor 31 tahun 2023 tentang tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun, serta Perbup nomor 31 tahun 2021 tentang tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Kabupaten Madiun. 



 

Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network