MADIUN,inews Madiun - Salah satu terduga pelaku pelecehan perempuan berinisial L (26) pengendara sepeda motor di perempatan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (28/6/2025) lalu seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Kepala Desa (Kades) Pacinan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Priyo Handik Susilo, saat dikonfirmasi media ini membenarkan terduga pelaku pelecehan berinisial PRW (55) warga Desa Pacinan yang sempat diamankan Polsek Mejayan beberapa hari lalu merupakan oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"PNS, setahu saya guru, kalau mengajarnya saya kurang tahu dimana," ungkap Kades Pacinan, Rabu (9/7/2025).
Menurut Priyo, dirinya mengetahui kalau PRW adalah seorang guru karena warga Desa Pacinan selama ini juga terbiasa memanggil PRW dengan sebutan pak guru.
"Iya warga Pacinan pak guru, orang-orang sini manggilnya ya pak guru gitu," jelasnya.
Ditempat terpisah, Tarmini, Kepala Sekolah SDN Pilangkenceng 2 saat dikonfirmasi membenarkan PRW merupakan guru yang mengajar di sekolahannya.
"Geh mas leres (iya mas benar)," jawab tarmini singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/7/2025).
Perlu diketahui, sebelumnya Polsek Mejayan mengamankan dua orang terduga pelaku pelecehan berinisial PRW (55) Warga Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, dan W (55) Warga Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mejayan, warga Pacinan dan warga Pulerejo," ujar Kapolsek Mejayan, Kompol Muslich Bawani, Minggu (29/6/2025) siang.
Menurut Kapolsek, korban kemudian mencabut laporan dugaan pelecehan yang menimpanya tersebut, dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dari korban mencabut laporannya untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Sudah selesai (terduga pelaku sudah tidak wajib lapor) ," ujar Kompol Muslich kepada wartawan media ini, Senin (7/7/2025).
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
