JAKARTA, iNewsMadiun.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak tahu jika gaji kepala desa diberikan setiap tiga bulan. Jokowi berjanji akan mengubahnya menjadi sebulan sekali. Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa (29/3/2022).
Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri Muhammad (Mendagri) Tito Karnavian untuk merealisasikan agar kepala desa dapat digaji setiap bulan. "Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah," kata Jokowi, Selasa (29/3/2022).
Jokowi mengaku tidak tahu-menahu bahwa kepala desa selama ini mendapatkan gaji tiga bulan sekali. "Saya terus terang nggak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti," katanya. Jokowi berjanji bahwa aturan mengenai pemberian gaji akan diubah. Diusahakan agar kepala desa akan memperoleh gajinya setiap bulan. "Udah, akan kita ubah dan akan kita usahakan setiap bulan," katanya.iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait