MADIUN, iNewsMadiun.id - Belasan Kepala Desa asal Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengunjungi Desa Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Tujuannya untuk belajar pengelolaan dana desa.
Menurut Moh. Rivai, pimpinan rombongan, Kabupaten Madiun menjadi tujuan belajar karena pengelolaan dana desanya dianggap yang terbaik. Apalagi Anggaran Dana Desanya (ADD) yang mencapai 20 persen dari APBD merupakan yang tertinggi di Jatim, bahkan mungkin Indonesia. Desa Pule di Kecamatan Sawahan menjadi desa pilihan untuk belajar.
"Kami ke Kabupaten Madiun karena menganggap pengelolaan Dana Desanya terbaik dan tercepat se-Indonesia. Apalagi ADD-nya 20 persen, itu tertinggi. Itu caranya bagaimana dan pengelolaanya seperti apa, itu yang mau kita pelajari," kata Rivai, Kepala Desa Jamus, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, di pendopo taman Pule, Rabu (16/10/2024) siang.
Rivai mengaku banyak hal yang dipelajari dalam pengelolaan ADD di Kabupaten Madiun. Terlebih pada jumlah ADD yang cukup jauh jika dibandingkan antara daerahnya dengan Kabupaten Madiun.
Pria yang juga menjadi ketua Kades Indonesia Bersatu (KIB) Demak itu mengungkapkan, dari kunjungan belajar ini pihaknya mengetahui bahwa rata-rata ADD per desa di Madiun bisa mencapai Rp 700 juta s/d 1,8 Milyar bahkan ada yang lebih. Sedangkan di Demak maksimal hanya Rp 400 juta atau 10 persen dari dana perimbangan. Hal itu berakibat pada tingkat kesejahteraan aparatur desa, hingga tingkat paling bawah seperti RT dan program kegiatan yang ada di desa.
“Perbedaan ADD-nya jauh ya. Sehingga wajar berpengaruh pada perbedaan kesejahteraan aparatur desanya. Apalagi hingga ke tingkat RT dan program pemberdayaan yang lain. Insentif ketua RT itu paling banyak Rp 100 ribu bahkan ada yang hanya Rp 35 ribu per bulan. Di sini bisa Rp 350 ribu per bulan. Istimewa sekali," jelasnya panjang lebar.
Bukan hanya pengelolaan ADD, Rivai mengaku pihaknya juga belajar terkait regulasi-regulasi yang berkenaan dengan realisasi ADD. Harapannya hasil kunjungan itu nantinya dapat ditularkan kepada para kepala desa di Demak serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengkaji ulang terkait realisasi ADD.
"Kami belajar juga soal aturannya ada di mana, adakah di Undang-Undang, Peraturan Menteri dan lain sebagainya. Sehingga kami nanti menularkan informasi ini ke sesama Kepala Desa di Demak bisa mudah, termasuk koordinasi dengan Pemda," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pule Anton Setyoko menyampaikan realisasi ADD 20 persen dari Pemerintah Kabupaten Madiun sudah berjalan sekitar lima tahun. Manfaatnya pun telah dirasakan masyarakat. Misalnya insentif untuk ketua RT, guru TPA/TPQ dan manfaat yang lain seperti pembiayaan kegiatan keagamaan dan budaya.
"ADD ini juga bisa untuk memberikan insentif untuk ketua RT ya, guru TPA atau TPQ juga. Per bulan lho. Selain itu untuk kegiatan keagamaan dan budaya yang mana itu tidak terakomodir oleh Dana Desa pusat bisa diambilkan dari ADD ini, sehingga pemberdayaaan tersebut terus berjalan,” terangnya.
Dalam kunjungan belajar itu, para Kepala Desa dari Kecamatan Mranggen, Demak itu juga mendapat penjelasan ilmu langsung dari inisiator/konseptor pemegang HAKI ADD 20 persen, Dimyati Dahlan. Dimyati yang menjadi narasumber menjelaskan bahwa selain soal aturan, realisasi ADD juga perlu keputusan bijak dari kepala daerah.
"Ini bukan hanya soal aturan ya. Tetapi juga keputusan bijak dan political will kepala daerah untuk realisasi ADD. Itu tidak gampang, tetapi juga tidak sulit. Tergantung bagaimana membuat komunikasi yang baik antara kepala desa dan kepala daerah," jelasnya.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait