PAMEKASAN, iNewsMadiun.id - Datangi Poleres Pamekasan, ratusan orang Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Sampang, Madura meminta salah seorang tokoh, Habib J, dibebaskan dari sel tahanan atas dugaan pencabulan.
Massa yang datang merupakan jamaah dari tokoh yang awalnya tidak mengetahui perkara yang menjeratnya. Tokoh agama tersebut ditangkap polisi saat akan memberikan ceramah kepada jemaahnya.
Mengetahui tokoh mereka ditangkap polisi, ratusan massa langsung menyusul ke Polres Pamekasan dan meminta tokoh dibebaskan. Tokoh tersebut merupakan warga Desa Panaguan, Proppo, Pamekasan yang diciduk polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur Oktober 2021.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana mengatakan, tokoh agama ini sudah dipanggil dua kali tetapi tidak mengindahkan. "Bahkan memilih kabur dari rumahnya," terang Tomy, Selasa (1/2/2022).
Menurutnya, dari hasil penyelidikan tokoh tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak didiknya yang masih di bawah umur. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah diberi penjelasan polisi, perwakilan massa juga diajak bertemu tokoh idolanya. Setelah itu ratusan massa memilih pu;ang ke rumah masing-masing. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait