JAKARTA, iNewsMadiun.id - Profil Aqsanul Qosasi, atau yang biasa dikenal dengan inisial AQ, adalah seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru-baru ini tersandung dalam kasus korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode tahun 2020-2022. Kasus ini menarik perhatian publik setelah tim penyidik menyimpulkan bahwa terdapat cukup alat bukti untuk menetapkan AQ sebagai tersangka. Kepala Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengumumkan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Jumat (3/11/2023).
Belakangan ini, nama Aqsanul Qosasi menjadi sorotan, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan. "Tim penyidik telah mengirimkan surat ke Presiden melalui Jaksa Agung, dan saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi," ungkap Ketut. Nama Aqsanul Qosasi mencuat dalam persidangan kasus BTS 4G ketika Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian.
Dalam kesaksiannya, Galumbang menyebut adanya percakapan yang merujuk pada inisial AQ dari BPK. Meskipun awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI. "Kami tengah mengkaji dan mendalami peran yang bersangkutan," ujar Galumbang.
Proses penegakan hukum dalam kasus ini masih berlangsung, dan sepanjang alat bukti yang cukup pasti ditemukan, investigasi akan terus berkembang. Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait dengan keterlibatan Aqsanul Qosasi dalam kasus korupsi tersebut.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait