SMA Negeri 5 Kota Madiun Ajukan Biaya Operasional hingga Rp695 Juta kepada Wali Murid 

Arif Wahyu Efendi
Pihak SMA Negeri 5 Kota Madiun mengajukan biaya operasional hampir Rp700 juta atau tepatnya sebesar Rp695 juta kepada para wali murid. Foto: Dok

Selain ditandatangani oleh ketua komite sekolah SMA Negeri 5 Kota Madiun, Suwandi, proposal pengajuan dana partisipasi masyarakat untuk tahun pelajaran 2023-2024 juga ditandatangani oleh kepala sekolah, Wahyu Astuti Budi.

Ketika dikonfirmasi, kepala sekolah menjelaskan kronologis munculnya proposal penggalangan dana dengan nilai mencapai Rp695 juta tersebut.

Menurutnya, sumbangan tersebut tidak wajib dan bersifat sukarela. Salah satu alasan proposal tersebut diajukan kepada masyarakat atau orang tua siswa adalah karena biaya operasional sekolah dari pemerintah pusat maupun daerah tidak mencukupi untuk mengcover berbagai keperluan sekolah yang cukup tinggi.

Sebelumnya, awak media sempat menanyakan hal tersebut kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat berkunjung ke Bakorwil Madiun pada hari Selasa yang lalu. Saat itu, Khofifah menyatakan agar awak media melakukan konfirmasi langsung ke sekolah.

Dengan jumlah siswa mencapai 1.034, pihak komite sekolah berharap ada tindak lanjut dari proposal tersebut agar program kegiatan sekolah dan peningkatan mutu pendidikan di SMA Negeri 5 Kota Madiun dapat berjalan lancar.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network