MADIUN, iNews.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dilaksanakan di Kabupaten Madiun. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, PTM untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP diberlakukan 100 persen, Senin (10/1/2022). Bupati Madiun H. Ahmad Dawami langsung meninjau PTM di SD Negeri 1 Pajaran dan SMP Negeri 3 Saradan.
“Vaksinasi dalam pantauan kita basisnya ada di sekolah. Hingga kini capaian vaksin sudah 38 persen dan Kabupaten Madiun bulan ini targetnya selesai,” ujar Kaji Mbing, sapaan Bupati Madiun, saat meninjau jalannya vaksinasi merdeka anak usia 6-11 tahun. Semua siswa harus divaksin kecuali yang tidak layak divaksin dengan alasan tertentu seperti sakit. Selain itu, menurutnya yang terpenting bukan hanya siswanya saja yang disiplin masker namun juga orangtuanya.
Terkait PTM, Bupati menjelaskan tidak ada jam istirahat dan dianjurkan siswa untuk membawa bekal dari rumah. “Waktu belajar durasi 6 jam artinya normal seperti biasanya (sesuai jenjang pendidikannya). Dalam pelaksanaan PTM sekolah juga wajib melakukan persiapan-persiapan, karena PTM ini bisa lanjut atau tidak tergantung siswa dan sekolahnya yang harus patuh protokol kesehatan dan percepatan vaksin kepada siswanya,” jelasnya.madiunkab.go.id
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait