Viral, Penumpang Pesawat Bawa Tiga Kotak Bika Ambon Kena Denda Rp2 Juta

Edi Purwanto, MPI
Tangkapan layar percekcokan antara penumpang pesawat dengan petugas. Foto: Tangkapan layar

Bandara Kualanamu melalui  humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis melalui komunikasi wasthap mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.

Menurut dia, pihak bandara internasional kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.Caranya dengan memantau barang bawaan penumpang. Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar dua juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network