13 Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Terlalu Banyak Hirup Asap Kebakaran, Ini Dampaknya

Edi Purwanto, M Sukardi, Bachtiar Rojab
Depo Pertamina Plumpang setelah terbakar pada Sabtu (4/3/2023).

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Sebanyak 13 pasien korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengalami gangguan kesulitan bernapas. Hal ini terjadi karena para korban telah menghirup asap tebal kebakaran di pipa bensin tersebut."Sehingga kondisi saluran napasnya itu terkena asap, ini yang sedang kita atasi agar tidak terjadi masalah-masalah medis karena asap tersebut," ujar Direktur Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Theryoto di RSPP, Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2023).

Theryoto menjelaskan, para pasien ini mengalami pengendapan asap di paru-parunya.  Mengenai 11 pasien yang dirawat non-ICU, tim medis fokus pada penanganan luka bakar.   "Kasus untuk non-ICU itu fokus kami adalah di dalam perawatan lukanya, agar tidak terjadi infeksi," katanya. 

Pasien ICU kini tengah ditidurkan atau dibius. Lalu, pasien non-ICU dalam kondisi sadar sepenuhnya. "Kalau untuk yang di ICU istilahnya semuanya kita tidurkan semua karena memang prosedur di dalam medis itu agar yang bersangkutan itu istilahnya bisa mempercepat pemulihan," kata Theryoto. 

 

Dikutip dari laman resmi Departemen Kesehatan New York State, asap kebakaran mengandung campuran partikel dan bahan kimia yang dihasilkan dari pembakaran bahan yang mengandung karbon tak sempurna.

"Semua asap itu mengandung karbon monoksida, karbon dioksida, dan partikel kecil. Bahkan, asap dapat mengandung banyak bahan kimia termasuk aldehid, gas asam, sulfur dioksida, nitrogen oksida, hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH), benzena, toluena, stirena, logam, dan dioksin," demikian keterangan Departemen Kesehatan New York  dikutip MNC Portal, Sabtu (4/3/2023)

"Kandungan pasti dari asap akan sangat dipengaruhi sumber kebakarannya, berapa banyak oksigen yang ada di sekitar lokasi, dan seberapa panas suhu kebakarannya," tambah laporan itu.

Paparan asap kebakaran sangat berbahaya bagi seseorang, khususnya kelompok lansia, orang dengan masalah kardiovaskular atau pernapasan, bayi, ibu hamil, dan anak kecil. Mereka ini lebih rentan terhadap dampak paparan asap. Apa dampak buruk menghirup asap kebakaran?

Menghirup asap dalam waktu singkat bisa menyebabkan efek akut (langsung). Misalnya saja, iritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Penelitian membuktikan bahwa paparan asap langsung dapat membuat perubahan sementara pada fungsi paru-paru yang membuat pernapasan menjadi lebih sulit. Ini yang membuat orang-orang di sekitar lokasi kebakaran susah bernapas. Bahkan, efek tersebut bisa terjadi pada mereka yang jauh dari sumber lokasi kebakaran tapi tetap menghirup asapnya.

Kemudian, karena di dalam asap kebakaran itu mengandung karbon monoksida, itu berdampak pada menurunnya sistem penyuplaian oksigen di tubuh. Ini dapat menyebabkan sakit kepala dan memperburuk kondisi jantung yang dikenal sebagai angina.

Partikel halus yang beraada di dalam asap dapat menyebar di dalam tubuh. Hal inilah yang dapat merusak saluran pernapasan termasuk paru-paru. Gejala yang muncul adalah sesak napas. Itu kenapa, penderita asma dan penyakit jantung sangat tidak disarankan terpapar asap, karena bisa memperburuk kondisi kesehatannya.

Tak hanya itu, paparan asap kebakaran juga bisa memberi dampak jangka panjang atau kronis pada korban. Masalah yang dapat muncul adalah peningkatan penyakit kardiovaskular dan kematian pada kelompok rentan.

Semoga para korban selamat dan penduduk sekitar Depo Pertamina Plumpang mendapat penanganan serius dari tim medis yang ada di sana. Sebab, dampak paparan asap kebakaran tidak bisa disepelekan untuk kesehatan mereka.

https://health.okezone.com/read/2023/03/04/483/2775279/depo-pertamina-plumpang-terbakar-waspada-dampak-buruk-hirup-asap-kebakaran?page=2

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network