JAKARTA, iNewsMadiun.id - Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Teddy Minahasa diperiksa untuk terdakwa peredaran narkotika Linda Pujiastuti alias Anita. Teddy mengaku kenal Linda di sebuah tempat spa di hotel kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Hakim Jon kemudian bertanya kepada Teddy mengenai hubungannya dengan Linda. Teddy mengaku mengenal Linda di sebuah tempat spa salah satu hotel di kawasan Pecenongan sekitar tahun 2005 lalu. "Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di Universitas Indonesia (UI), saya dan teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan. Bertemu sama Linda sebagai resepsionis di tempat spa itu," ujar Teddy.
"2007 tidak ada komunikasi saya sespim dan tour of area, sampai 2019 saudara Anita (Linda) kembali menghubungi saya untuk urusan informasi penyelundupan narkotika," ujarnya. "Kemudian 2019 bulan Oktober itu karena informasinya tidak valid tidak ada komunikasi lagi," katanya.
Selanjutnya, pada 2022, Linda kembali dihubungi Teddy untuk penjualan pusaka ke Brunei Darussalam. "Yang bersangkutan masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke Raja Brunei Darussalam," katanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Teddy untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, di PN Jakarta Barat, hari ini. Sebelumnya, sidang pemeriksaan Teddy sebagai saksi mahkota sempat tertunda pada pekan lalu. Hal itu lantaran dirinya merasa tidak enak badan atau kurang fit kepada majelis hakim.
https://www.inews.id/news/nasional/irjen-teddy-minahasa-akui-kenal-linda-di-tempat-spa-hotel.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait