Awas! Modus Pencurian Baru Incar Warga Madiun, Pura-Pura Bertamu lalu Incar Harta Benda

Edi Purwanto, Arif Wahyu Utomo
Maling ditangkap massa di wilayah Kecamatan Taman, Kota Madiun dengan modus menjadi tamu.

MADIUN, iNewsMadiun.id - Hati-hati ada modus operandi baru kejahatan di Kota Madiun. Pelaku kejahatan pura-pura bertamu kemudian menguras harta benda. Kasus ini terungkap saat seorang pencuri ditangkap massa di Jalan Kelapa Sari, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Sabtu (21/1/2023) lalu.

Seorang pelaku berhasil ditangkap sementara dua pelaku lain berhasil kabur. Kini kasusnya ditangani Polsek Taman, Polres Madiun Kota. Modus kawanan maling ini dengan berpura-pura menjadi tamu di rumah Untari. Saat tuan rumahnya lengah, salah satu dari mereka beraksi menguras harta dalam rumah korban.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sejumlah uang dan senjata tajam. "Pelaku mengelak tuduhan warga. Namun dia tidak bisa menghindari setelah ditemukan senjata tajam dan sejumlah uang," kata Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Sujarno. Menurutnya, pelaku diperiksa intensif di mapolsek. "Kita akan mengembangkan penangkapan pelaku ini," kata Sujarno dikutip dari Sindonews, Senin (23/1/2023).

https://daerah.sindonews.com/read/1002203/704/maling-ditangkap-massa-di-madiun-modusnya-bertamu-lalu-kuras-harta-1674302483
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network