MADIUN, iNewsMadiun.id - Hati-hati ada modus operandi baru kejahatan di Kota Madiun. Pelaku kejahatan pura-pura bertamu kemudian menguras harta benda. Kasus ini terungkap saat seorang pencuri ditangkap massa di Jalan Kelapa Sari, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Sabtu (21/1/2023) lalu.
Seorang pelaku berhasil ditangkap sementara dua pelaku lain berhasil kabur. Kini kasusnya ditangani Polsek Taman, Polres Madiun Kota. Modus kawanan maling ini dengan berpura-pura menjadi tamu di rumah Untari. Saat tuan rumahnya lengah, salah satu dari mereka beraksi menguras harta dalam rumah korban.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sejumlah uang dan senjata tajam. "Pelaku mengelak tuduhan warga. Namun dia tidak bisa menghindari setelah ditemukan senjata tajam dan sejumlah uang," kata Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Sujarno. Menurutnya, pelaku diperiksa intensif di mapolsek. "Kita akan mengembangkan penangkapan pelaku ini," kata Sujarno dikutip dari Sindonews, Senin (23/1/2023).
https://daerah.sindonews.com/read/1002203/704/maling-ditangkap-massa-di-madiun-modusnya-bertamu-lalu-kuras-harta-1674302483
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait