JAKARTA, iNewsMadiun.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dihantui mimpi bertemu dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selama 3 minggu.
Mimpi buruk menghantuinya setelah menembak mati Brigadir J di Jalan Saguling III. "Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ujar Bharada E saat memberi kesaksian untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022)
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya majelis hakim. "Betul Yang Mulia," jawab Bharada E. Dia mengaku sangat berdosa lantaran telah mengikuti perintah Sambo untuk menembak mati Brigadir J. Bharada E terpaksa mengikuti perintah lantaran takut pada Sambo yang mana seorang Jenderal.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait