Dirjen Kemendagri Turun Tangan
Polemik nama terpanjang di Tuban Jawa Timur ini pun mengundang perhatian Dirjen Dukcapil Kemendagri Sudan Arif Fakrullah. Zudan bahkan datang langsung menemui bocah dan orang tuanya di Tuban Jawa Timur untuk memberikan klarifikasi sekaligus solusi. Hasilnya, sang ayah mengalah, mau menyederhanakan 19 kata pada anaknya tinggal menjadi lima kata dan satu huruf, yakni R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Sebab, regulasi tentang pembuatan akte kelahiran atau database kependudukan memang tidak bisa diubah. Akhirnya, penantian panjang atas akta lahir pun terobati, sang anak mendapatkan akte kelahiran, meski tidak mencantumkan 19 kata dalam nama tersebut. Namun, nama itu tetap ada sebagai nama adat sebagaimana doa dan harapan keluarganya.
Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Nama Anak Terpanjang di Tuban Jawa Timur, Akta Tak Bisa Diproses karena Kolom Tak Cukup ", Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/nama-anak-terpanjang-di-tuban-jawa-timur-akta-tak-bisa-diproses-karena-kolom-tak-cukup/all.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait