Ombudsman RI Bongkar Pungli Samsat, Modusnya Wajib Pajak Diminta Bayar Formulir Rp20.000-30.000

Lukman Hakim
Ilustrasi pungutan liar

SURABAYA, iNewsMadiun.id - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim) membongkar modus operandi pungutan liar (pungli) di salah satu Samsat Surabaya. Modus operandinya, pembayar pajak dikenakan tarif formulir yang besarnya Rp20.000-30.000.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin mengungkapkan, wajib pajak yang datang di loket formulir seharusnya tidak boleh berbiaya alias gratis. Sebab, yang harus dibayar wajib pajak yakni biaya yang tertera di Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Jika wajib pajak kritis dan menanyakan balik ke petugas kenapa menarik biaya? Maka formulir dihitung gratis. Dalam regulasi pemerintah, formulir tidak masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Yang wajib pajak bayar itu hanya biaya yang sesuai di STNK itu. Kalau formulir itu tidak boleh dipungut biaya. Kalau tetap memungut, itu pungli," kata Agus Muttaqin, Rabu (21/9/2022). 

ORI Perwakilan Jatim sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pengelola Samsat, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian dan Jasa Raharja. Mereka akan menindaklanjuti temuan tersebut. Jika layanan Samsat  tidak berbiaya alias gratis, maka harus dipastikan benar-benar gratis. 

 "Kami tidak mencari siapa pelaku (pungli). Tapi kita minta ke depan diperbaiki untuk memenuhi standar pelayanan," katanya.  Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa, layanan gesek rangka kendaraan bermotor juga tidak berbiaya. Para petugas yang melakukan gesek merupakan pegawai honorer yang sudah mendapat gaji bulanan.

"Kalau memberi (uang) itu menyuburkan praktik pungli. Yang bayar itu yang sesuai di STNK. Kita harus berani menolak kalau mereka minta uang," ujarnya. 

Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Poncoatmojo saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik pungli tersebut. Pasalnya, Bapenda di Samsat hanya mengurusi terkait pembayaran dari wajib pajak. 

Meski begitu, pihaknya akan terus memperbaiki layanan seperti memasang banner dan sejenisnya yang mengumumkan bahwa layanan di Samsat gratis.

"Kalau saya yang penting uang pembayaran pajak masuk dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) meningkat," katanya.  Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Muhammad Taslim Chairuddin memastikan akan segera melakukan pengecekan di lapangan terkait adanya praktik dugaan pungli di salah satu Samsat di Surabaya. Pihaknya juga sudah memerintahkan pada anggota di lapangan untuk segera melaksanakan rekomendasi dari ombudsman.

  "Artinya di loket yang tidak ada pungutan harus tertulis gratis. Kemudian jika ada pungutan, harus ditulis besaran biaya yang mesti dibayar," ujarnya. Pihaknya tidak menampik adanya temuan dari Ombudsman Jatim tersebut.

Menurutnya, praktik pungli terjadi akibat hubungan simbiosis mutualisme antara petugas di lapangan dengan biro jasa atau calo. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa ketika hendak mengurus pajak kendaraan di Samsat. "Masukan Ombudsman itu sangat berarti untuk introspeksi dan pembenahan," tuturnya.

 Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim menyayangkan adanya praktik pungli tersebut. Apalagi, kondisi ekonomi masyarakat Jatim yang masih belum bangkit akibat pandemi Covid-19.  Kebijakan Gubernur Jatim, kata dia, sudah tepat dengan menggratiskan pajak bagi mikrolet dan ojek online.

"Tapi sayang bawahannya tidak bisa mengimplementasikan dengan baik. Tentu hal tersebut sangat mencoreng terobosan yang baik dari Ibu Gubernur," katanya.  Lebih jauh, politikus dari Partai Gerindra itu meminta Pemprov Jatim dalam hal ini Bapenda serius menangani pungli. Halim juga meminta Bapenda Jatim tidak hanya fokus mendapatkan pemasukan pajak dari warga, tapi juga harus memperbaiki layanan.

"Apa yang dilakukan Ombudsman Jatim sudah benar dengan membeberkan pungli di Samsat. Ia berharap layanan Samsat terus diperbanyak," katanya. iNewsMadiun


 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network