Sebagaimana keluhan orang tua siswa, ijazah anak-anak mereka banyak yang tertahan di sekolah karena masalah biaya.
Mereka tidak bisa membayar uang gedung atau biaya lainnya, sehingga ijazah ditahan sebagai jaminan.
Fakta tersebut disampaikan sejumlah wali murid saat bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Mereka mengaku tidak bisa mengambil ijazah anaknya untuk keperluan kerja atau mendaftar kuliah karena ijazah ditahan pihak sekolah.
Di luar itu, banyak di antara wali murid yang mengaku anaknya terpaksa berhenti sekolah karna tidak punya biaya.
"Yang masih banyak ini yang sedang kita rekap (untuk intervensi) katanya terkait biaya sekolah, tebus ijazah, sama putus sekolah. Karena ini totalnya sudah lebih dari sekitar Rp2,6 miliar," kata Eri, Senin (5/9/2022).
Meski SMA se-derajat bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dia memastikan akan terus fokus terhadap pendidikan anak-anak Surabaya. Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja.
"Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII. Karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja," katanya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan hal itu agar mengumpulkan para orang tua siswa.
"Saya sampaikan, agar tidak terjadi fitnah, sebaiknya sekolah mengumpulkan para orang tua. Orang tua yang tidak bisa membebaskan ijazah anaknya, kami selesaikan (beri bantuan)," katanya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait