JAKARTA, iNewsMadiun.id - Inilah daftar sekolah kedinasan yang bisa langsung jadi PNS yang bisa kamu jadikan pilihan setelah lulus SMA. Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang dikelola oleh institusi pemerintah.
Peserta yang lolos seleksi masuk sekolah kedinasan maka selanjutnya akan menjalani ikatan dinas. Di mana nantinya setelah lulus dari sekolah kedinasan bisa langsung bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nah, berikut ini daftar sekolah kedinasan yang bisa kamu coba.
Sekolah Kedinasan yang Bisa Langsung jadi PNS
1. PKN STAN
Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan. Dulunya, perguruan tinggi ini dikenal dengan nama STAN hingga kemudian mulai tahun 2015 berganti nama menjadi PKN STAN.
PKN STAN memiliki empat jurusan, yaitu:
a. Jurusan Akuntansi: D-III Akuntansi dan D-IV Akuntansi
b. Jurusan Pajak: D-III Pajak, D-III PBB/Penilai, dan Diploma I Pajak
c. Jurusan Kepabeanan dan Cukai: D-III Kepabeanan dan Cukai, D-I Kepabeanan dan Cukai
d. Jurusan Manajemen Keuangan: D-III Kebendaharaan Negara, D-III Manajemen Aset, dan D-I Kebendaharaan Negara
Sebagian besar lulusan STAN akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan, namun sebagian lainnya juga ditempatkan di instansi pemerintah lain.
2. Politeknik Statistika STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) dulunya bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Program studi di kampus ini hanya ada dua, yaitu statistik dan komputasi statistik.
3. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
IPDN ini merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.
IPDN memiliki dua fakultas, yakni:
a. Fakultas Politik Pemerintahan: Program Studi Kebijakan Pemerintahan dan Program Studi Politik Pemerintahan.
b. Fakultas Manajemen Pemerintahan: Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia, Program Studi Manajemen Keuangan, Program Studi Manajemen Pembangunan, Program Studi Manajemen Pemerintahan, dan Program Studi Kebijakan Pemerintahan.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait