Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Pria Berinisial SIS Pedagang Soto Sebelum Jadi ABK

Agus Warsudi
SIS, pria yang diamankan polisi di Muara Angke, Jakarta Utara (frame kiri). Rumah TKP pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA/YUDY HERYAWAN JUANDA)
 
 

BANDUNG, iNewsMadiun.id - Pria berinisial SIS yang diamankan polisi di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Agustus 2022, ternyata pedagang soto keliling di Kabupaten Subang. Profesi itu ditekuni SIS sebelum menjadi anak buah kapal (ABK) nelayan KM Nauli Jaya.

Karena itu lah, SIS diduga terdeteksi berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat perisitiwa pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis 18 Agustus 2022. 

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian, SIS pedagang soto di wilayah Subang, sebelum akhirnya alih profesi sebagai ABK nelayan KM Nauli Jaya. "Dilihat dari profilnya, dia ini (SIS) tadinya berjualan soto di Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (12/8/2022).

SIS, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kemudian berhenti berjualan soto. Kemudian, SIS ikut sebuah kapal nelayan ke Kalimantan. "(SIS) berhenti berjulalan dan menjadi ABK. Akhirnya ikut kapal ke kalimantan itu. Sementara, itu profil (SIS) yang kami peroleh," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

 

Diketahui, SIS diamankan setelah penyidik mendalami petunjuk tentang orang yang berada di TKP saat peristiwa pembunuhan terjadi. Namun setelah menjalani pemeriksaan dan pendalaman alibi, SIS dilepaskan dan telah kembali ke keluarganya. Penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan SIS dalam kasus pembunuhan sadis Tuti dan Amel.

 

"Berbagai hal yang dimungkinkan itu dilakukan pendalaman. Kemudian diperoleh petunjuk terkait keberadaan yang bersangkutan ini (SIS) di TKP (pembunuhan Tuti dan Amel)," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Sebelumnya diberitakan, warga Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak, Tuti dan Amel di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis 18 Agustus 2021. 

 

Namun, penyidikan kasus ini tak berjalan mulus. Sudah satu tahun berlalu, kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amel tak kunjung terungkap. Upaya keras terus dilakukan penyidik Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang untuk mengungkap kasus tersebut.

Padahal, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah langkah telah dilakukan, seperti melakukan lima kali olah TKP, dua kali autopsi terhadap jenazah almarhumah Tuti dan Amel, memeriksa 121 saksi, serta mengalisisi 261 alat bukti.

Salah satu fokus analisis dilakukan terhadpa rekaman kamera pengawas atau closed cicuit television (CCTV) yang diperoleh penyidik di 40-50 titik sepanjang 50 km dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga Subang.

Bahkan, polisi telah menyebar sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan keji tersebut. Tujuh ahli dari berbagai latar belakang keilmuan telah dimintai keterangan.  Di antaranya, ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga polisi satwa K9.

iNewsMadiun



Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network