Selesai Diperiksa KPK, Presenter Cantik Brigita Manohara Kembalikan Uang dan Hadiah

Martin Ronaldo
Brigita Manohara (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Presenter Brigita Manohara keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). Dia telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah selesai pemeriksaan, Brigita Manohara melangkah menuruni anak tangga dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.10 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 7 jam, dirinya mengatakan telah menjelaskan seluruh duduk perkara permulaan dirinya berkenalan dengan tersangka kepada pihak penyidik.

 

Ia pun mengaku mengenal tersangka dan sempat diberikan sejumlah aliran dana dan hadiah dari tersangka sebagai bentuk apresiasi dalam pekerjaan yang ia jalankan saat ini.

Brigita juga akan mengembalikan seluruh aliran dana dan hadiah yang sempat ia terima pada saat itu untuk seterusnya dikembalikan kepada negara.

"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut yang penting di sini saya ingin sampaikan seluruh aliran dana dan hadiah yang bersumber dari hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara," kata Brigita.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada rekan-rekan media untuk berhati-hati apabila menjalin hubungan baik dengan pejabat-pejabat yang mempunyai kewenangan langsung dalam menentukan keuangan dan kebijakan.

"Untuk teman-teman sebagai pekerja media yang mengenal pejabat dengan kewenangan mereka masing-masing dan ini menjadi hati-hati untuk teman-teman semua.

Karena sekali lagi yang saya alami sekarang ini, bisa saja terjadi kepada teman-teman juga yang mengenal pejabat dengan kewenangannya," terangnya.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network