Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2022 Tahap 2 diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.
Hasilnya bisa diakses di laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Selain secara online, orang tua atau wali peserta didik bisa mengecek penerimaannya secara langsung di sekolah tujuan pendaftaran.
Daftar ulang dilakukan oleh orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada panitia PPDB. Selain itu juga harus menyerahkan fotokopi dokumen dan tidak perlu dilegalisir jika dokumen asli sudah diperlihatkan.
Berikut dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang:
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait