get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Astaghfirullah hal Adzim, Seorang Ibu Jual Anak Kandungnya Jadi Pelacur di Bawah Umur

Jum'at, 03 Juni 2022 | 16:23 WIB
header img
Pelaku penjual anak kandung saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (3/6/2022). (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

SIDOARJO, iNewsMadiun.id - Seorang ibu di Sidoarjo tega menjual anak kandungnya untuk layanan seksual. Pelaku berinisial E (36) ini menawarkan anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun kepada pria hidung belang lewat aplikasi WhastApp.  Hasil pemeriksaan polisi, pelaku sudah empat bulan menjajakan anak kandungnya. Korban ditawarkan antara Rp400.000 sampai Rp700.000 untuk sekali kencan, termasuk biaya penginapan di sebuah rumah kos di Sidoarjo. 

 Pelaku mengaku terpaksa menjual anak gadisnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu uang hasil penjualan digunakan untuk biaya sekolah korban.  Kasus prostitusi online dengan korban anak dibawah umur ini saat ini tengah dikembangkan. Polisi masih menyelidiki laki-laki hidung belang yang menggunakan jasa korban tersebut. 

"Korban masih sekolah. Masih dibawah umur, tetapi dimanfaatkan ibunya untuk mendapatkan uang. Kami terus kembangkan kasus ini, termasuk memburu para pria hidung belang yang memanfaatkan jasanya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (3/5/2022). 

Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara korban diserahkan ke dinas terkait untuk dirawat dan rehabilitasi untuk mengembalikan kesehatan psikologisnya.  Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk menawarkan korban serta uang tunai Rp500.000 hasil penjualan korban.iNewsMadiun 
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut