get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Magetan Geger, Pengantin Pria Kabur saat Hari Pernikahan

Jum'at, 13 Mei 2022 | 12:50 WIB
header img
Tangkapan layar saat pengantin perempuan beridiri sendirian di pelaminan karena pengantin pria kabur. (istimewa).

MAGETAN, iNewsMadiun.id - Magetan geger. Resepsi pernikahan pengantin di Desa Klagen Gambiran, Kecamatan Maospati Magetan mendadak heboh. Pasalnya, calon pengantin laki-laki kabur di hari H pernikahan. Situasi itu benar-benar membuat mempelai perempuan dan keluarganya bingung. Sebab, semua perangkat ijab kabul sudah siap, berikut dekorasi pelaminan dan catering untuk acara. Bahkan calon mempelai perempuan juga telah berdandan dan duduk di pelaminan. 

Video rekaman resepsi perniahan tanpa pasangan laki-laki ini pun viral di media sosial. Pengantin perempuan terlihat berdiri sendirian di atas pelaminan, tanpa ditemani pengantin pria Gandy Alfian.  Sementara kedua orang tuanya duduk di samping kirinya. Sebaliknya, dua kursi yang mestinya ditempati orang tua calon mempelai pria terlihat kosong.  Meski begitu acara resepsi pernikahan tetap dilangsungkan. Selain karena undangan terlanjur disebar, acara tersebut juga untuk menghormati 300 tamu undangan yang datang. 

Ditemui di rumahnya, pengantin perempuan Ranting Delima (22) terlihat tegar. Dia terlihat pasrah dengan musibah yang tengah menimpanya bersama keluarga.   "Saya tidak menyangka pernikahan saya menjadi seperti ini. Mestinya bahagia malah menjadi tangisan semuanya," kata pengantin perempuan Ranting Delima, Jumat (13/5/2022).  

Ranting tidak mengetahui alasa kenapa calon suaminya tidak datang di hari pernikahan. Sebab, tidak ada pemberitahuan sama sekali dari yang bersangkutan maupun keluarganya. Bahkan, saat dihubungi melalui telepon juga tidak bisa.  "Saya kurang tahu karena apa masalahnya. Mungkin dia kabur karena permasalahannya sendiri," ujarnya.  Atas kejadian ini, Ranting dan keluarganya akan membuat surat pernyataan batal nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Pasalnya seluruh persyaratan sudah terlanjur diurus, kendati akad nikah belum sempat dilangsungkan.
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut