get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Bos Robot Trading DNA Pro Tertangkap di Bandara Soetta, Mau Kabur ke Luar Negeri?

Selasa, 26 April 2022 | 14:43 WIB
header img
Bareskrim Polri (foto: Okezone).

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri menangkap bos DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). "Kalau tidak salah Daniel yah. Daniel Abe," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Menurut Whisnu, yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soetta pada Minggu (24/4/2022) malam. Ia langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri. "Kemarin Minggu malam ya," ujar Whisnu. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Mereka masing-masing berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. iNews Madiun
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut