PAGARALAM, iNewsMadiun.id - Heriyanto, bapak tiga anak di Kota Pagaralam ini sering masuk masjid. Bukan untuk ikut salat berjamaah, tapi mengintai anggota jamaah wanita yang ikut salat berjamaah. Anggota jamaah "cabuliyah" ini terungkap melalui rekaman CCTV Masjid. Dia sudah dua kali mencabuli perempuan yang sedang salat Subuh berjamaah. Dalam rekaman CCTV terlihat jelas, pelaku dua kali masuk masjid saat korban sujud. Pada aksi pertama, pelaku memeluk perempuan dewasa dari belakang.
Aksi kedua, pelaku yang mengenakan jaket warna hitam, memegang bagian terlarang anak di bawah umur. Sebelum masuk masjid, pelaku terlihat sudah mengawasi situasi dan menunggu calon korbannya sujud. Pada aksi kedua, perbuatan bejat pelaku kepergok pengurus masjid, namun pelaku berhasil kabur. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke Polres Pagaralam.
Bermodalkan rekaman CCTV dan laporan pengurus masjid, Satreskrim Polres Pagaralam dengan mudah menangkap pelaku. Menurut pengakuan pelaku, saat melakukan cabul terhadap kedua korban, dirinya dalam pengaruh minuman alkohol.
"Pelaku cabul terhadap dua korban jemaah sholat Subuh ditangkap, dia melakukan cabul dua kali di hari yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin, Kamis (14/4/2022). Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. iNews Madiun
Editor : Arif Handono