Kisah Pilu di Balik Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Ratusan Miliar, Pokmas Mau Dikorbankan?
MADIUN,iNewsMadiun.id - Beragam kisah pilu terkuak di balik gencarnya pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan kurun waktu 2021 hingga 2023 bernilai ratusan miliar rupiah oleh Kejaksaan Negeri setempat yang saat ini terus berlangsung.
Sejumlah warga anggota kelompok masyarakat (Pokmas Ternak ) penerima bantuan mengaku hanya menerima bantuan kurang dari lima puluh persen dari total Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang harus mereka tandatangani.
Hal itu diungkap Zainal Faizin, pengacara warga yang menjadi anggota pokmas penerima bantuan Pokir tersebut. Menurut Zainal, warga yang menjadi kliennya terkejut saat tiba-tiba mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Magetan. Mereka tidak tahu, apa itu Kejaksaan, Pokir dari anggota DPRD yang mana dan lain sebagainya.
Mereka tahu setelah menerima arahan dari seorang perantara yang memaksa untuk tidak mengakui kalau ada potongan, saat akan menghadiri pangilan Kejaksaan pekan kemarin.
"Klien kami ini orang desa, awam. Pekerja kasar tapi dimasyarakat baik sehingga menjadi tokoh warga dan dipercaya menjadi ketua Pokmas. Awalnya Ndak tahu dipanggil Kejaksaan itu dalam rangka apa. Setelah tahu, kaget, mendatangi kami. Bahkan untuk datang ke kami ini saja minta namanya dirahasiakan karena khawatir akan keselamatan dirinya dan keluarga," kata Zainal sambil mewanti wanti untuk tidak menyebut nama maupun alamat kliennya.
Sebagai warga desa yang awam, awalnya mereka percaya saja saat disuruh menandatangani dokumen SPJ penerimaan bantuan Pokir DPRD Magetan. Proposal, stampel, SPJ lengkap di buatkan dan tinggal tanda tangan.
Meski jumlah yang diterima jauh di bawah SPJ yang ada, warga dan ketua Pokmas mengaku tak bisa membantah alasan yang disampaikan seorang perantara pemberi bantuan yang sudah cukup terkenal namanya itu bahwa uang tersebut juga digunakan untuk kebutuhan lain dari berbagai pihak yang mengusahakan.
"Dia di suruh mengakui bahwa bantuan yang diterima Rp16,75 juta sesuai SPJ yang dibuatkan. Padahal yang diterima hanya Rp6,75 juta. Alasanya uang itu digunakan untuk operasional, transportasi dan jasa berbagai pihak yang mengusahakan," ujar Zainal, Rabu (22/4/2026).
Modus ini ditengarai tidak hanya di satu titik. Bisa jadi puluhan dan ratusan pokmas lain juga mendapat perlakuan dengan pola yang hampir sama. Pelakunya tidak lain adalah perantara dan penghubung yang sama dengan nilai potongan bervariasi. Bahkan ada yang lebih kecil lagi, berkisar Rp 3 juta per anggota .
Berdasarkan pengakuan beberapa warga yang memintanya untuk didampingi, bantuan Pokir DPRD itu harusnya berwujud sapi untuk dikembangkan. Kalaupun ada yang mati ada dokumentasinya. Namun yang diterimakan kepada pokmas penerima bantuan berupa uang, dengan jumlah yang kemudian dipotong setelah pengambilan dari Bank.
"Bantuan Pokir itu harusnya Sapi. Tapi diwujudkan uang yang diambil oleh ketua Pokmas dan bendahara dari Bank. Tapi setelah uang diambil bersama, kemudian oleh bendahara atas arahan dari seorang yang dianggap sebagai perantara yang mengusahakan bantuan Pokir dari DPRD, nilainya dipotong. Tiap anggota hanya terima kurang dari lima puluh persen itu. Bayangkan saja, kalau jumlah penerima diseluruh desa serta Kecamatan di Magetan ini dipotong, tinggal kalikan saja. Itu baru soal sapi, belum yang lain," tambah Zainal yang mengaku mendampingi dua klien warga tersebut secara gratis.
Zainal berharap, seluruh warga anggota pokmas penerima bantuan Sapi, Pokir berani bicara jujur dan tidak takut intimidasi dari pihak manapun. Selain membantu aparat penegak hukum memberantas korupsi, tujuannya agar mereka tidak dikorbankan atau di tumbalkan oleh pihak tertentu yang sudah lama bermain bantuan dari lembaga pemerintahan tersebut.
"Semoga nanti seluruh warga anggota pokmas penerima bantuan berani jujur ke Kejaksaan. Tidak usah takut intimidasi ataupun mengikuti arahan-arahan para makelar itu. Dari pada nanti mereka yang dikorbankan dan menjadi tersangka karena uang sudah masuk rekening mereka dan yang ambil di bank juga mereka, maka yang potensi melakukan tindak pidana Ketua dan Bendahara Kelompok. Mereka kemungkinan bisa selamat kalau semua mengaku bahwa yang terjadi adalah mereka menjadi korban pemerasan dan pemotongan oleh pihak tertentu atau saya sebut makelar yang selama ini mengaku sebagai pihak yang mengusahakan bantuan Pokir itu," tutup Zainal panjang lebar penuh harap.
Editor : Arif Wahyu Efendi