get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Dalami Keterangan Pelapor Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Senior di SMA Taruna Angkasa Madiun

Oknum Satpol PP Madiun Diduga Lakukan Pungli dan Tawarkan Miras ke Warung-warung

Rabu, 05 November 2025 | 19:34 WIB
header img
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun. Foto: Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id - Perilaku salah satu oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun tidak patut ditiru. Pasalnya, garda terdepan pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah itu diduga meminta uang keamanan dan juga menawarkan ke para pedagang untuk dititipi minuman keras jenis Arak Jowo (Arjo).

‎Jika para pedagang minuman keras tersebut bersedia dititipi Arjo milik oknum Satpol PP tersebut, ada jaminan warungnya tidak akan dirazia Satpol PP ataupun membayar uang keamanan. 

‎Salah satu pedagang minuman keras di wilayah Kecamatan Mejayan menerangkan, warungnya sempat didatangi oknum Satpol PP berinisial HR meminta uang keamanan.

‎ "Satpol PP pernah kesini minta uang keamanan namanya HR. Kemudian ditelpon bos saya, dan dibilangin kalau saya itu orangnya, dan jangan ditarik uang keamanan lagi, cukup satu pintu dari dia saja yang bayar keamanan ke HR," ujar pemilik warung, sambil melayani pembelinya.

‎Setelah mengobrol beberapa lama, kata pemilik warung, oknum anggota Satpol PP tersebut kemudian menawarkan minuman keras jenis Arak Jowo (Arjo) untuk dititipkan di warungnya dengan iming-iming setiap bulannya sudah tidak lagi bayar uang keamanan. 

‎ "HR itu bilang, biar sama jalannya gak usah bayar uang keamanan, tapi saya titipi barang saya (Arjo). Ambilnya harus 5 karton bayarnya belakangan. Harganya tiga puluh ribu satu botol. Tapi waktu itu saya tolak karena sudah disetori bos saya," tambah pemilik warung.

‎Ditempat terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi menyayangkan jika ada oknum Satpol PP memberikan perlindungan apalagi menawarkan minuman keras kepada warung-warung. 

‎Perilaku oknum tersebut menurut Nurwedi tidak dibenarkan. Ia berjanji, setelah pulang dari Diklat akan segera menertibkan anggotanya yang bertindak diluar kewenangan apalagi sampai melanggar hukum.

‎ "Kalau seperti itu tidak benar ada oknum yang memberikan perlindungan seperti itu. Akan saya tertibkan kalau ada yang seperti itu," ujar Nurwedi, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (5/11/2025).



Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut