get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Janji Jokowi, Ubah Gaji Kepala Desa dari Tiga Bulanan Menjadi Tiap Bulan Diberikan

Selasa, 29 Maret 2022 | 17:04 WIB
header img
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak tahu jika gaji kepala desa diberikan setiap tiga bulan. Jokowi berjanji akan mengubahnya menjadi sebulan sekali. Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa (29/3/2022).

Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri Muhammad (Mendagri) Tito Karnavian untuk merealisasikan agar kepala desa dapat digaji setiap bulan. "Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah," kata Jokowi, Selasa (29/3/2022).

Jokowi mengaku tidak tahu-menahu bahwa kepala desa selama ini mendapatkan gaji tiga bulan sekali. "Saya terus terang nggak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti," katanya. Jokowi berjanji bahwa aturan mengenai pemberian gaji akan diubah. Diusahakan agar kepala desa akan memperoleh gajinya setiap bulan. "Udah, akan kita ubah dan akan kita usahakan setiap bulan," katanya.iNews Madiun
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut