get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Belum Lengkap secara Formil

Wow, Menteri Era Jokowi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Senin, 23 Juni 2025 | 11:29 WIB
header img
Tanpa didampingi Hotman Paris, Mendikbudristek era Jokowi, Nadiem Makarim tiba di Kejagung untuk memenuhi panggilan tim penyidik Jampidsus, terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun, Senin (23/06/2025). Ist

JAKARTA,iNewsMadiun.id - Keseriusan Kejaksaan Agung memberantas korupsi terus berlanjut tanpa pandang bulu. Terbaru, Menteri Era Jokowi, Nadiem Makarim memenuhi panggilan tim penyidik Jampidsus Kejagung, Senin (23/06/2025).

Nadiem, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) di Kabinet Indonesia Maju tersebut rencana akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan kemeja krem dan membawa tote bag, didampingi tim kuasa hukumnya.

Namun, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tidak tampak dalam rombongan tersebut. Saat tiba, Nadiem hanya melempar senyum tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

“Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).

Kejagung Selidiki Peran Nadiem dalam Fungsi Pengawasan 

Pemanggilan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Nadiem selama menjabat sebagai menteri, terkait proyek pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Penyidik meyakini bahwa posisi strategis Nadiem pada saat itu menjadikannya sebagai pihak yang dapat memberikan informasi penting terkait mekanisme pengadaan dan pengawasan internal terhadap proyek teknologi pendidikan yang melibatkan anggaran jumbo tersebut.

Proyek Chromebook Capai Rp9,9 Triliun, Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook yang bernilai Rp9,9 triliun ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejagung sejak 20 Mei 2025.

Proyek ini semula ditujukan untuk memperkuat sistem pembelajaran digital di tengah era pascapandemi.

Namun, munculnya indikasi mark-up harga, dugaan pengadaan fiktif, dan penggelapan anggaran membuat Kejagung menyisir kembali seluruh proses pengadaan mulai dari perencanaan, tender, hingga distribusi laptop ke satuan pendidikan.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut