get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Putri Korban Pemerkosaan di Madiun Kini Didampingi Pengacara, Bayar?

Gelar Musyawarah Desa, Pemerintah Desa Kepel Sepakati Prioritas Belanja APBDes 2025

Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:40 WIB
header img
Jalanya Musayawarah Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Selasa (31/12/2024) foto: istimewa Pemdes Kepel

MADIUN,iNewsMadiun.id - Pemerintah Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di kantor desa setempat, Selasa (31/12/2024).

Menurut Kepala Desa Kepel, Sungkono, musyawarah desa digelar untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.

"Musdes tersebut untuk menetapkan APBDes 2025," ungkapnya di kantor desa Kepel.

Selain Kepala Desa dan jajarannya, Musyawarah desa itu juga dihadiri oleh Ketua BPD dan anggotanya, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Bukan hanya itu, PKK dan seluruh lembaga masyarakat desa termasuk RT, LPMD, hingga kader posyandu turut dilibatkan dalam musyawarah tersebut.

Pada musyawarah desa di desa yang berada di lereng barat Gunung Wilis itu, diketahui Pendapatan Asli Desa mencapai Rp 25.000.000, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.250.079.889.

Sementara tidak ada pendapatan lain-lain yang bisa menjadi tambahan alias nol rupiah. Sehingga ada kesepakatan APBDes 2025 Desa Kepal total pendapatan sebesar Rp 2.275.078.889.

Sungkono menjelaskan bahwa penyusunan alokasi dana dalam APBDes ini sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku yang merujuk pada aturan, khususnya terkait penggunaan dana transfer.

Selain disepakati total pendapatan, musyawarah desa Kepel juga menyepakati total belanja desa yang jumlahnya ditetapkan mencapai Rp 2.289.182.609.

Untuk memenuhi kekurangan dari selisih total belanja desa dan APBDes, masih ada penghitungan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran ( SILPA) tahun anggaran sebelumnya, yang jumlahnya mencapai Rp 14.102.720.

Adapun belanja desa untuk tahun 2025 diprioritaskan pada program-program strategis, khususnya sesuai dengan Permendes 2/2024.

"Kita susun sesuai aturan yang ada pada Permendes nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025. Kami memastikan bahwa penggunaan anggaran, terutama yang bersumber dari dana transfer, sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis, jelas Sungkono panjang lebar.

Diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, program Desa Digital, penanganan perubahan iklim, dan program lain yang bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Nasional (RPJMN).

Hal itu diperlukan untuk memastikan bahwa program desa mendukung visi pembangunan bukan hanya regional tetapi juga nasional.

"Setiap program yang dirancang tidak hanya menjawab kebutuhan lokal tetapi juga mendukung agenda pembangunan nasional," imbuhnya 

Dengan adanya musyawarah desa, Pemdes Kepel berharap program-program yang telah dirancang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintahnya, baik fisik maupun non fisik, materiam dan spiritual sehingga bisa menjadikan Kepel lebih maju dan berkelanjutan.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut