KOTA MADIUN, iNewsMadiun.id - Kota Madiun bagi-bagi uang tunai. Kali ini bantuan langsung tunai (BLT) diberikan kepada 1.515 keluarga penerima manfaat. Besarnya bantuan Rp200 ribu per bulan dikalikan tiga bulan yakni Oktober, November, dan Desember. Sumber dana BLT berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Dengan demikian total dana yang disalurkan pada Selasa- Rabu (12-13/12/2023), sebesar Rp909.000.000. ‘’Yang DBHCHT ini dari APBD perubahan. Dapatnya tiga bulan dengan besaran perbulan Rp 200 ribu. Jadi totalnya Rp 600 ribu,’’ kata Kabid Sosial Dinsos-PPPA Kota Madiun, Rita Susanti seperti dilansir Madiun Today, Rabu (13/12).
Rita menjelaskan, BLT DBHCHT terbagi dua jenis. Pertama, sebanyak 1.515 KPM dari kelompok miskin ekstrem dan kelompok rentan. BLT -nya Rp 200 ribu per bulan. Kedua, 198 KPM dari kelompok pekerja pabrik rokok. Besarnya BLT Rp 300 ribu per bulan, juga diberikan selama tiga bulan. ‘’Untuk BLT DBHCHT kategori pekerja pabrik rokok mulai kita salurkan Kamis (14/12/2023) besok,’’ jelasnya.
Rita menegaskan tidak ada dobel penerima bantuan. Sebab, Dinsos melakukan verifikasi data, termasuk verifikasi di lapangan. Setiap penerima sudah terdata secara online, sehingga masyarakat yang sudah mendapat bantuan dari program lain dapat diketahui dengan mudah. "Jadi kita verifikasi lapangan dulu. Semua sudah pakai sistem. Jadi sekarang lebih mudah untuk ngecek-nya,’’ ujarnya.
Editor : Arif Handono