get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengadaan Pegawai Non ASN RSUD Caruban Diumumkan Resmi Dengan Surat dan Ditunda Dengan Flyer

KPK Tetapkan Eddy Hiariej Tersangka Suap, Noda Hitam Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM

Kamis, 07 Desember 2023 | 20:51 WIB
header img
KPK menetapkan Eddy Hiariej tersangka suap. Foto:Kemenkumham

Kasus ini bermula ketika Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan wakil menteri berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan ke Bagian Pengaduan Masyarakat itu, IPW menduga EOSH menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). "Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Dugaan saya berkaitan dengan jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut