get app
inews
Aa Read Next : Tiga Orang Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi

KPK Tetapkan Eddy Hiariej Tersangka Suap, Noda Hitam Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM

Kamis, 07 Desember 2023 | 20:51 WIB
header img
KPK menetapkan Eddy Hiariej tersangka suap. Foto:Kemenkumham

JAKARTA, iNewwsMadiun.id  – Karier cemerlang Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ternoda kasus pidana suap. Pria yang berhasil merengkuh profesor pada usia 37 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka suap. Eddy Hiariej diduga menerima suap pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham. “KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka, yakni EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dilansir dari iNews.id, Kamis (7/12/2023).

Sebelum menyentuh Eddy Hiariej, KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH). Helmut juga turut dipamerkan ke dalam ruang pemeriksaan pukul 19.31 WIB. Dia duduk di kursi roda dan terlihat menggunakan rompi oranye.  KPK sebenarnya menetapkan tiga tersangka selain Eddy. Namun Alexander Marwata belum berkenan menyebut nama-nama ketiga tersangka. 

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Kasus ini bermula ketika Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan wakil menteri berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan ke Bagian Pengaduan Masyarakat itu, IPW menduga EOSH menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). "Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Dugaan saya berkaitan dengan jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.

Profil Edwar Omar Sharif Hiariej

Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M. Hum. Lahir di Ambon,Maluku,10 April 1973. Eddy Hiariej adalah guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Pada 23 Desember 2020, ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024. Eddy meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Riwayat Sekolah

  • Sekolah Menengah Atas lulus pada tahun 1992
  • S1| Sarjana Hukum 1993 – 1998 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta S2| Ilmu Hukum 2002 – 2004 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta
  • S3| Doktor 2007 – 2009 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta
  • Guru Besar Ilmu Hukum Pidana 2010 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta

RIWAYAT PEKERJAAN

  • 23 Desember 2020 – sekarang Wakil Menteri Hukum dan HAM RI
  • Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM 2002 – 2007
  • Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM 1999 – Sekarang
  • Dosen Fakultas Hukum UGM

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut