JAKARTA, iNewsMadiun.id - Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa artis dan selebgram terlibat dalam produksi film porno di Jakarta Selatan dibayar dalam kisaran Rp10-15 juta untuk setiap film yang mereka bintangi. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan informasi ini pada Selasa (12/9/2023).
Menurut Ade Safri, tidak ada kontrak yang mengatur pemeran dalam produksi film asusila ini. Pembayaran hanya diberikan sekali untuk setiap film dengan rentang antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Besarnya bayaran ini tergantung pada tingkat popularitas pemeran. Semakin terkenal pemeran, semakin tinggi bayarannya. Ade menjelaskan, "Besar bayaran bervariasi, tergantung seberapa besar pengaruh pemeran atau talenta tersebut di masyarakat."
Ade juga mengungkapkan bahwa rumah produksi ini tidak memiliki kontrak atau perjanjian tertentu dengan pemeran. Mereka hanya memberikan pembayaran sesuai kesepakatan. Lebih lanjut, Ade Safri mengidentifikasi bahwa ada 12 wanita dan lima pria yang terlibat sebagai pemeran dalam video porno tersebut. "Pemeran wanita termasuk artis, foto model, maupun selebgram," jelasnya. Dari belasan pemeran wanita tersebut, SE adalah satu-satunya yang telah ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka. Tidak hanya sebagai pemeran, SE juga adalah sekretaris di rumah produksi tersebut.
Ade menambahkan bahwa biasanya rumah produksi ini mencari pemeran dari jaringan mereka sendiri. Mereka juga melakukan profiling melalui media sosial untuk merekrut pemeran. "Mereka selain mendapatkan talenta dari jaringan mereka, juga melakukan profiling melalui media sosial untuk mencari calon pemeran," katanya.
Ade Safri melanjutkan berdasarkan identifikasi ada 12 wanita dan lima pria yang dilibatkan sebagai pemeran dalam video porno tersebut. “Perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” jelasnya. Dua dari belasan pemeran wanita itu diketahui berinisial SKE, VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara untuk lima orang pria yang terlibat berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Dari 12 pemeran wanita tersebut, satu di antaranya yang berinisial SE telah ditangkap dan berstatus tersangka. Selain sebagai pemeran, SE diketahui juga merupakan sekretaris dari rumah produksi tersebut. Ditambahkan Ade, biasanya rumah produksi tersebut mencari talenta atau pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Selain itu, mereka juga melakukan profiling melalui media sosial. “Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” tutup Ade.
Editor : Arif Handono