get app
inews
Aa Text
Read Next : Yang Berminat Lowongan Bawaslu, Simak Cara Mendaftar Seleksi Zona Kota/Kab Madiun

Lowongan Kerja Bulan Ini, Ombudsman RI Butuh 6 Kepala Perwakilan, Simak Surat-surat yang Dibutuhkan

Selasa, 22 Agustus 2023 | 07:55 WIB
header img
Ilustrasi. Dok iNews Network

MADIUN, iNewsMadiun.id - Kamu yang sedang menganggur dan butuh pekerjaan, ini ada lowongan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Lowongan kerja bulan ini ada enam posisi kepala perwakilan ORI yang dibuka. "Ombudsman RI mengundang putra-putri Indonesia yang berintegritas, cerdas dan gigih. Tersedia enam peluang kepala perwakilan," tulis admin Ombudsman RI dikutip dari website resmi ORI, Selasa (22/8/2023). 

Enam jabatan yang lowong adalah kepala perwakilan Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Bengkulu, dan Sumatera Utara. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 Agustus hingga 8 September 2023. Sejumlah persyaratan umum yang ditentukan adalah berusia antara 40 hingga 60 tahun, pendidikan minimal S-1, dan berpengalaman dalam pelayanan publik. Bagi pelamar yang berminat bisa menyiapkan sejumlah surat yang dibutuhkan, seperti surat keterangan kelakuan baik, bebas narkoba, serta surat sehat jasmani dan rohani. Untuk keterangan selengkapnya bisa mengakses website ombudsman RI di www.ombudsman.go.id.

Dikutip dari pengumuman tentang pendaftaran seleksi kepala perwakilan Ombudman Republik Indonesia Tahun 2023, berikut sejumah persyaratan dan ketentuan pendaftaran calon kepala perwakilan di enam provinsi. 

PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN:

1. Persyaratan

a. Warga Negara Indonesia;

b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Sehat jasmani;

d. Sehat rohani;

e. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;

f. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;

g. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.

h. Sarjana Hukum atau Sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;

i. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;

j. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

k. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;

l. Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah);

m. Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan;

Tata Cara Pendaftaran:

a. Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 22 Agustus – 8 September 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2023 (dihimbau agar pelamar melakukan proses pendaftaran menggunakan PC/laptop).

b. Pelamar wajib mengisi data diri dengan benar dan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan.

c. Dokumen kelengkapan administrasi yang perlu diunggah sebagai berikut :

1) Asli Surat Lamaran yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000) sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*;

2) Daftar Riwayat Hidup yang wajib diisi dengan lengkap sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi);

3) Pasfoto terbaru berwarna dengan latar belakang biru (format file jpeg/jpg, maksimal 500 KB);

4) Asli Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (format file pdf, maksimal 500 KB);

5) Asli atau fotocopy ijazah legalisir pendidikan tertinggi dengan kualifikasi paling rendah S-1 atau D-IV. Pelamar yang melampirkan fotocopy ijazah berlegalisir, agar menyertakan bukti kehilangan ijazah asli tersebut dari pihak yang berwenang. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);

6) Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter pada rumah sakit pemerintah (termasuk rumah sakit TNI/POLRI) yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2023 (format file pdf, maksimal 500 KB);

7) Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah (termasuk rumah sakit TNI/POLRI) yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2023 (format file pdf, maksimal 500 KB);

8) Asli Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Narkotika (Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota) atau Rumah Sakit Pemerintah (termasuk rumah sakit TNI/POLRI (format file pdf, maksimal 500 KB);

9) Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (format file pdf, maksimal 500 KB);

10) Asli Surat Keterangan dari Pengadilan tahun 2023 yang menyatakan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dikeluarkan pada tahun 2023;

11) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*;

12) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah) sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*;

13) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik sebagai Pegawai Negeri Sipil dan wajib diketahui oleh atasan langsung sesuai format Panitia Seleksi (bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil) (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*; dan

14) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan merupakan dokumen asli yang sah dan dapat dibuktikan keasliannya sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*. *Penggunaan 1 (satu) materai hanya untuk 1 (satu) surat, tidak boleh digunakan lebih dari 1 (satu) surat. 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut