get app
inews
Aa Read Next : Polisi Panggil Siskaeee dan Virly Virginia, Diduga Jadi Pemain Film Porno

Pengakuan Ajudan Pribadi Terkait Penipuan Rp1,35 Miliar: Saya Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Rabu, 15 Maret 2023 | 13:10 WIB
header img
Selebgram Akbar Pera Baharuddin (tengah) yang dikenal dengan akun Ajudan Pribadi. Ajudan Pribadi jadi tersangka/Foto: Irfan Maulana

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/3/2023). Penangkapan terhadap Muhammad Akbar Pera ini berawal dari laporan seorang pria berinisial AL pada bulan November 2022 lalu, dengan mengalami kerugian hampir Rp1,35 miliar.

Dalam laporannya, pihak korban mengaku modus penipuan dilakukan pelaku cukup unik yakni menawarkan dua mobil bekas yakni Land Cruiser sama Mercy dengan harga murah. Dari situ, korban akhirnya luluh dengan bujuk rayu dari pelaku sehingga terjadinya kesepakatan. Atas perbuatannya itu, Ajudan Pribadi dipersangkakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut