Tata cara mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital :
- Download Identitas Kependudukan Digital di Playstore
- Buka aplikasi, isi Nomor Induk Kependudukan, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
- Pilih tombol pengambilan foro untuk melakukan pemadanan Face Recognation
- Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
- Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
- Aktivasi IKD telah selesai
Editor : Arif Handono