PACITAN, iNewsMadiun.id - Ada fakta yang baru saja diungkap Badan Informasi Geospasial (
BIG) tentang struktur gunung laut Pacitan, Jawa Timur. Untung gunung tersebut tidak tergolong gunung berapi sehingga tidak menimbulkan ancaman seperti gelombang tsunami atau letusan dahsyat dari selatan. Penampakan
gunung api bawah laut selatan Pacitan yang ditemukan pada akhir tahun 2022 tidak menunjukkan tanda-tanda gunung api.
"Tidak ada tanda-tanda gunung berapi. (Juga) tidak ada tanda-tanda gunung berapi," kata Kepala Pusat Pemetaan Lingkungan Laut dan Pesisir, Badan Informasi Geospasial (BIG), Yosef Dwi Sigit Purnomo di Pacitan, Selasa (28/2/2023).
Pernyataan Yosef tersebut sekaligus menegaskan kembali pernyataan ahli geologi ITS, Prof Amin dan peneliti utama BRIN, Prof Heriadi, yang menyatakan bahwa struktur yang menonjol di dasar Samudera Hindia di sebelah barat daya Kabupaten Pacitan adalah kenampakan topografi. dari dasar laut. Yosef menjelaskan, perubahan elevasi dasar laut sangat ekstrim sehingga menyerupai tonjolan besar seperti gunung bawah laut.
Menurut dia,
fenomena alam tersebut bisa terjadi akibat tumbukan dua lempeng bumi, yakni lempeng Indo-Australia dan Eurasia. Akibatnya, sisa lempeng tersebut terdorong ke atas hingga membentuk pegunungan. Proses pembentukannya dipastikan telah dimulai jutaan tahun yang lalu. “Karena gunung ini sebenarnya sudah ada secara geologis selama jutaan tahun. Itu baru diketahui saat BIG dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) melakukan survei untuk kepentingan landas kontinen," jelasnya.
Menindaklanjuti temuan struktur gunung bawah laut, Yosef memastikan BIG dan sejumlah kementerian dan lembaga akan menindaklanjutinya. “Dari kementerian dan lembaga, termasuk BRIN, ESDM (kementerian) sudah meminta data dari kami,” ujarnya. Yosef mengungkapkan, tugas BIG lebih berkonsentrasi pada pemetaan nusantara, termasuk dalam hal penggambaran peta rupa bumi.
"Jadi, BIG tugas fungsinya lebih pada menemukan, memberi nama, hingga membuat plot pada peta rupa bumi. Soal apakah akan dieksplorasi, diteliti lebih lanjut, itu nanti kementerian dan lembaga lain yang lebih berwenang," kata Yosef.
Editor : Arif Handono