TRENGGALEK, iNewsMadiun.id - Bocah berusia 5 Tahun berinisial KA terkapar di ruang perawatan RSUD Saiful Anwar Kota Malang, Rabu (11/1/2023). Bocah asal Kabupaten Trenggalek itu mengalami luka pada kepala akibat tertembak senapan angin.
Kecelakaan terjadi saat KA bersama kakak dan tiga temannya bermain bola-bola kecil pada 30 Desember 2022 lalu. Salah satu bola tersangkut di atas lemari di rumah neneknya. Kakak korban berusaha mengambil bola itu dengan memanjat meja mesin jahit.
Untuk menjangkau bola, kakak korban memanfaatkan senapan angin yang berada di atas lemari. Namun usahanya itu gagal sehingga terjatuh bersama senapan tersebut. Jebret. Senapan angin tiba-tiba meletus dan ternyata memuntahkan peluru. Proyektil dari tembaga itu mengenai kepala korban.
Aparat Polres Trenggalek pun menyelidiki insiden tersebut. "Kami jemput bola menangani kasus ini meski tidak ada pengaduan dari pihak keluarga," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino di Trenggalek, Selasa (10/1/2023).
Menurut Alith, petugas dari jajaran polsek telah diinstruksikan mendatangi rumah korban di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan, namun dari pihak keluarga belum ada yang bisa dimintai kesaksian.
Saat ini, korban berikut orang tuanya sedang berada di Malang guna pengobatan KA pascaoperasi di RSSA Malang. Terkait dengan keberadaan senapan angin yang melukai korban, dia menyebut sementara ini diamankan di kantor Desa Kamulan. "Sementara belum kami amankan, anggota akan kembali ke sana untuk mengamankan," katanya.
Editor : Arif Handono