MADIUN, iNewsMadiun.id - Pemerintah mengimbau pencairan bantuan subsisi upah (BSU) harus sudah diambil semua sebelum 20 Desember 2022. Para pekerja cukup membawa KTP ke kantor pos bisa langsung mengambil BLT subsidi gaji atau BSU 2022 sebesar Rp600.000. "Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke kantor pos sebelum 20 Desember 2022," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Sebanyak 11,6 juta pekerja telah menerima BLT subsidi gaji yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia dan kantor pos hingga akhir November 2022.
Penyaluran BLT subsidi gaji melalui kantor pos bertujuan untuk memudahkan pekerja yang selama ini sudah tersentuh layanan perbankan. PT Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU atau BLT subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 3,6 juta pekerja.
Dalam menyalurkan BSU, PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola, yakni penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia, atau diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.
Editor : Arif Handono