get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhirnya RSUD Dolopo Bayar Temuan BPK Pada Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap tahun 2023 ke Kasda

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut dan Mantan Jaksa Pinangki Kompak Bebas Bersyarat dari Lapas

Rabu, 07 September 2022 | 08:58 WIB
header img
Ratu Atut dan Pinangki bebas bersyarat (Foto: MPI)

Empat WBP tersebut juga telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Selama menjalani pidana, Mereka dianggap telah menjalankan hak dan kewajibannya dengan mengikuti pembinaan dan mentaati aturan yang ada di lapas.

"Mereka akan tetap diwajibkan lapor kepada pihak Bapas sebagai administrasi dan untuk melakukan fungai pengawasan dalam melaksanakan pembebasan bersyarat," pungkasnya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut