get app
inews
Aa Read Next : Pelayanan Satpas Polres Madiun Mbulet, Warga Kecewa Berat Ditolak Perpanjang Masa Berlaku SIM

Viral Polisi PJR Dituduh Palak Sopir Pikap di Gresik, Begini Kata Polda Jatim

Senin, 05 September 2022 | 12:02 WIB
header img
Tangkapan layar video viral bernarasi polisi PJR diduga memalak sopir pikap di Gresik. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNewsMadiun.id - Polda Jawa Timur memberikan klarifikasi atas video viral berdurasi 2.22 menit terkait dugaan permintaan uang alias pemalakan oleh polisi satuan Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap sopir mobil pikap. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Tol Lebani, Gresik, Jawa Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Dirmanto menuturkan, pihaknya telah memintai keterangan sang sopir pikap selaku perekam video tersebut. Ia menyebut, sopir itu ditilang oleh petugas PJR karena STNK mati dan tidak membawa SIM.

"Pengemudi pikap yang ditilang oleh petugas PJR karena tidak dapat menunjukkan SIM, STNK mati, pajak belum dibayar, dan KIR juga tidak dapat menunjukkan," kata Dirmanto, Senin (5/9/2022).

 Dirmanto menjelaskan, peristiwa berawal saat sebuah pikap bernomor polisi S 8297 V diberhentikan oleh petugas PJR bernama Brigadir Safarudin. Sopir kendaraan tersebut ditilang karena STNK-nya mati dan tidak dapat menunjukkan SIM. Pada kesempatan yang sama, petugas juga menindak pengendara Mitsubishi Pajero bewarna hitam yang menerobos akses khusus petugas jalan tol. Sehingga kendaraan tersebut diimbau oleh petugas PJR untuk kembali.

Lantas, pengemudi Pajero marah dan memprovokasi sopir pikap yang ditilang untuk merekam dan memviralkan video tersebut. Pengemudi Pajero itu menuduh petugas PJR meminta sejumlah uang kepada sang sopir pikap. Dirmanto pun membantah adanya permitaan uang tersebut. "Padahal hal itu (permintaan uang) tidak benar. Anggota tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan tugas patroli. Mobil pikap diamankan di Mako Tol PJR untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Dirinya menambahkan, sopir pikap juga sudah membuat kesaksian tertulis terkait perilaku pengemudi Pajero saat peristiwa terjadi. Sementara pihaknya segera meminta keterangan pengemudi Pajero. Diketahui, sebuah video menampilkan seorang sopir tidak terima dimintai uang oleh polisi PJR viral di media sosial.

Dalam video, seorang pria berkaus hitam dan bercelana pendek terlihat menggedor-gedor kaca mobil PJR. Ia mempertanyakan polisi PJR meminta uang Rp500.000 kepada sopir pikap. "Bapak tadi minta Rp500.000 ya? Coba keluarkan, ayo buka," kata pria itu. Selain menggedor kaca mobil, ia juga terlihat berupaya memfoto petugas. Polisi PJR itu lantas keluar dari mobil dan membantah telah meminta uang. "Pak ini ada polisi yang minta uang Rp500.000 kepada sopir," ujar pria itu melanjutkan.iNewsMadiun
 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut