get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Buah Ferdy Sambo Lolos dari Pemecatan Anggota Polri, Ini Penyebabnya

Penampakan Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Masih Bisa Tersenyum Tipis, Disiarkan Tanpa Suara

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:40 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo di sidang kode etik (dok. Polri)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo digelar hari ini di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ferdy Sambo sudah datang ke Mabes Polri pada pukul 07.30. Dalam sidang, Sambo terlihat menggunakan seragam Polri dengan pangkat bintang 2 di pundaknya. Proses sidang disiarkan langsung tanpa suara live streaming, tampak beberapa kali Ferdy Sambo tersenyum tipis.

 Di hadapan Sambo, duduk para anggota Komite Kode Etik Polri (KKEP). Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri. Sidang KKEP merupakan sidang penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. Sidang KKEP diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

 Sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo (dok. Polri) Berdasarkan Perpol itu, pemeriksaan pelanggaran KEPP dilakukan perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, dalam susunan organisasi KKEP keanggotannya harus berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar. Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau Irjen.

Dengan demikian pimpinan sidang adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen yakni Komjen. Selain dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, sidang juga diikuti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal yang memantau jalannya sidang.
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut