JAKARTA, iNewsMadiun.id - Tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 telah resmi diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pada Kamis (18/8/2022).
Ketujuh pecahan Rupiah yang baru saja diluncurkan ini menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Perry Warjito mengungkapkan peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa.
“Kami ajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham Rupiah, mari terus kita kobarkan optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju," ujar Perry di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Sementara Menkeu berpesan bahwa Rupiah bukanlah sekadar mata uang, tetapi juga menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara Indonesia.
Berdasarkan sejarahnya, jelas Sri Mulyani, pada tanggal 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) disahkan dan mulai berlaku, menandai babak baru bagi Indonesia yang baru merdeka.
"Di dalam setiap lembaran Rupiah, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia, sebuah motif spirit untuk di satu sisi adalah keberagaman, dan di sisi lain adalah kebersamaan," ucap Sri Mulyani.
Lebih lanjut menurut Sri Mulyani, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, sehingga sudah sepantasnya harus dihormati dan dibanggakan.
"Bersama Rupiah, kita bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," ucapnya.
Nah, seperti apa tampilan 7 pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang baru saja diresmikan?
Berikut penjelasannya:
Editor : Arif Handono