BANYUASIN, iNewsMadiun.id - Istiqomah alias Raam Saputra (26), seorang wanita di Kabupaten Banyuasin, ditangkap polisi setelah mencabuli seorang siswi SMP berinisial PA (14). Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Kompol Sigit Agung Susilo, melalui Kanit Reskrim Iptu Panji Nugroho, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak mengamankan pelaku pada Senin (9/5/2022). “Awalnya anggota juga mengira pelaku ini adalah pria, ternyata seorang wanita,” katanya, Kamis (26/5/2022).
Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Raam ini adalah seorang wanita yang dengan sengaja memalsukan identitasnya sebagai pria dengan tujuan tertentu. "Pelaku mengaku kenal dengan korban melalui media sosial Facebook. Berlanjut ke WhatsApp," katanya. Kemudian, mereka sepakat bertemu di salah satu mal di Palembang pada Minggu (1/5/2022). Selanjutnya, Raam mengajak PA ke rumahnya di Kelurahan Sukajadi, Talang Kelapa, Banyuasin.
Namun, sebelum tiba di lokasi yang dituju, Raam justru membawa korban ke salah satu los pasar yang sudah tutup di kawasan itu. "Pencabulan yang pertama terjadi di lokasi los pasar itu. Kemudian yang kedua di rumah pelaku," katanya. Setelah kembali ke rumah, AP merasa sakit di bagian kemaluannya, lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada sang ibu.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Korban bersama orang tuanya juga baru menyadari kalau Raam ternyata seorang wanita setelah yang bersangkutan ditangkap petugas," katanya. Sementara itu, Istiqomah alias Raam, mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama 2 bulan dengan AP. Selama itu, ia selalu menutupi identitas aslinya sebagai wanita.
Raam juga merasa nyaman berpenampilan sebagai pria dan senang dekat dengan perempuan karena merasa lebih pengertian dibanding pria. "Sehari-hari saya kerja menjadi tukang parkir. Saya memang lebih tertarik pada perempuan," katanya.iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait