JAKARTA, iNewsMadiun.id - Aksi pelaku percobaan perampokan Bank BJB, di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, dilakukan seorang pria berinisial BS (43). Usut punya usut, pelaku ternyata dilakukan seorang staf HRD di sebuah bank swasta.
Petugas menunjukan barang bukti kasus perampokan yang berhasil digagalkan oleh petugas keamanan.
Pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terlilit utang. Padahal, pelaku memiliki penghasilan Rp60 juta perbulan. "Pelaku terlilit utang, yang mana hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan dia harus bayar utangnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, tak mau terus-terusan dikejar dan ditagih oleh orang yang meminjami uang, pelaku pun memiliki pikiran nekat melakukan aksi kejahatan perampokan itu. Sejatinya, latar belakang pelaku cukup baik, yang mana dia memiliki jabatan sebagai HRD di sebuah bank swasta. "Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta perbulan," katanya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait