Cerita Pilu Anak Tersangka Korupsi Pembangunan Kolam Renang, Anak: Ayah Saya Hanya Pekerja Harian

Awe
Afik, anak JLN, salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Desa Sukosari Kecamatan Dagangan, Madiun menceritakan kisah pilu yang dialami Ayahnya, Senin (28/070/2025) Foto: Awe

MADIUN,iNewsMadiun.id - Penetapan tersangka pada proyek pembangunan kolam renang di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Madiun mengungkap cerita pilu keluarga. 

Afik, anak JLN salah satu tersangka mengaku bahwa ayahnya bukanlah kontraktor atau pelaksana seperti yang disebut sejumlah media. Menurutnya, sang ayah hanyalah pekerja harian dengan upah Rp100 ribu /hari.

"Saya hanya bisa ngelus dodo, ayah saya disebut pemborong ataupun pelaksana. Faktanya tidak begitu. Ayah hanya pekerja harian dengan upah 100 ribu perhari," ungkap Afik dengan nada kecewa," Senin (28/07/2025).

Pemuda 25 tahun itu kemudian menceritakan awal mula sang ayah bekerja dalam proses pembangunan kolam renang di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan yang akhirnya menjadi bahan penyidikan Kejaksaan Negeri Madiun, dan berujung tersangka.

"Bapak itu cerita dulu dipanggil Pak Kusno Kades Sukosari. Diajak kerja bangun Kolam renang. Ngobrolnya di sawah, saya tau sendiri karna ke sana sini saya yang nganter ayah waktu itu" ujar Afik memulai cerita di rumahnya Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Madiun.

Menurut Afik, setelah obrolan itu, tak lama kemudian Ayahnya mulai bekerja membangun Kolam Renang yang ada di Desa Sukosari. Tidak ada kontrak apapun, karena JLN hanya pekerja harian dan tidak memiliki badan hukum di bidang itu.

"Jadi setelah itu ayah kerja, dibayar harian. Disuruh beli material berangkat, disuruh cari tukang ya dicarikan. Tidak ada kontrak resmi antara Pemerintah Desa Sukosari dengan ayah saya. Intinya ayah saya kerja diajak Pak Kusno, Kades Sukosari. Ya sesuai perintah namanya kerja ikut orang dan yang membayar. Kok sekarang malah jadi tersangka, korelasinya di mana?" keluh Afik panjang lebar. 

Penetapan tersangka terhadap ayahnya, membuat ibunya shock. "Ibu kaget, patut e di bilang kerja nguli, kok bisa jadi tersangka. Sing dikorupsi pak e kui opo to Le. Lahir batin ibu gak terimo, sing dholim tak dongakne oleh balesan," tambahnya.

Putra tunggal tersangka JLN itu juga mempertanyakan sejumlah media yang menyebut ayahnya sebagai pengusaha atau kontraktor. Pihaknya akan mengadukan sejumlah media itu ke dewan pers karena dianggap melakukan kejahatan dalam pemberitaan. 

"Ada media yang menyebut ayah saya kontraktor dan pengusaha. Memang bisa ya kontraktor bekerja tanpa kontrak resmi kalau itu pakai anggaran keuangan negara? Padahal jelas ayah hanya pekerja harian. Sederhana tapi kejam sekali kalimat yang dibuat media mainstream tersebut. Saya curiga sejumlah media itu ikut alur pihak tertentu untuk memframing ayah menjadi pelaku kejahatan korupsi. Itu adalah kejahatan oknum jurnalis dan media. Ini akan saya adukan ke dewan pers baik personil maupun medianya," tutup Afik sambil menunjukan tangkapan layar media mainstream tersebut.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network